MENARA SYARIAH & INCEIF UNIVERSITY SYMPOSIUM (MSIUS) 2024 DIGELAR UNTUK FOKUS PADA PEMANFAATAN WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pada 8-9 Agustus 2024, Menara Syariah dan Universitas INCEIF menyelenggarakan Menara Syariah & Inceif University Symposium (Msius) 2024 yang dilatarbelakangi niatan untuk mendorong adopsi kolaboratif prinsip keuangan Islam dalam inovasi digital dan tantangan global masa kini.
Diadakan di gedung Menara Syariah PIK2, acara ini menyatukan sekelompok pakar, akademisi, cendekiawan, dan praktisi terkemuka untuk mengeksplorasi solusi inovatif dan mendorong kolaborasi di bidang keuangan Islam. Dengan mempertemukan para pemimpin, praktisi, dan advokat Muslim, acara tersebut bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman kolektif masyarakat. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan wakaf untuk pembangunan berkelanjutan, mengatasi kebutuhan mendesak sekaligus mendorong ketahanan dan pertumbuhan jangka panjang.
Simposium ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yaitu, Prof. Emeritus Dato' Dr. Azmi Omar - President & CEO of INCEIF University, Prof. Dr. Aishath Muneeza, Dekan Asosiasi di Universitas INCEIF, Dr. Irfan Syauqi Beik – Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Universitas IPB, Yono Haryono - Ekonomi Ahli/Deputi Direktur, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, termasuk Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA - Ketua Badan Wakaf Indonesia 2 Periode (2017-2021 & 2021-2024).
Dikutip dari sambutannya, Harianto Solichin, Komisaris PT Fin Centerindo Satu, menekankan bahwa fokus pada wakaf bukan hanya sebuah topik penting, namun juga awal dari sebuah transformasi. “Hari ini, kita tidak hanya membahas wakaf, kita juga mengeksplorasi potensinya sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial,” kata Harianto Solichin. Ia menyoroti pentingnya wakaf dalam memenuhi kebutuhan sosial, pendidikan, dan perawatan kesehatan, serta relevansinya di dunia yang berubah dengan cepat saat ini.
Prof. Muneeza berbagi perspektifnya tentang kemitraan antara Menara Syariah dan INCEIF, dengan mencatat bahwa kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik keuangan Islam ke tingkat yang lebih tinggi. “Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara Menara Syariah dan INCEIF menandai tonggak penting dalam kolaborasi kita. Tujuan bersama kita adalah untuk memajukan pengetahuan Syariah dan mempromosikan solusi inovatif dalam keuangan Islam,” jelas Aishath Muneeza.
Seiring berlanjutnya kemitraan antara Menara Syariah dan Universitas INCEIF, fokus akan tetap pada memajukan wakaf yang berkelanjutan dan mengeksplorasi solusi inovatif dalam keuangan Islam. Kemitraan antara Menara Syariah dan INCEIF merupakan langkah maju yang signifikan dalam mengintegrasikan keuangan Islam dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Simposium yang diselenggarakan oleh Menara Syariah dan Universitas INCEIF menandai tonggak penting dalam perjalanan menuju kemajuan wakaf berkelanjutan dan mengatasi tantangan investasi iklim melalui keuangan Islam. Dengan mempertemukan para ahli dan praktisi terkemuka, acara tersebut menyediakan platform yang berharga untuk mengeksplorasi ide-ide baru dan mendorong kolaborasi. Seiring dengan terus berkembangnya kemitraan antara Menara Syariah dan INCEIF, kemitraan ini menjanjikan kemajuan yang berarti di bidang keuangan Islam dan berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil.